MUSI RAWAS, petisirakyat.com – Adanya statement dari Kepala Dinas PU Bina Marga Alawiyah, ST dalam sesi wawancara kepada media lokal, mengenai batalnya pembangunan jembatan pelawe menuai kegaduhan publik di ruang medsos. Jembatan yang seharusnya dilanjutkan pembangunannya tahun 2022 ini karna sudah dianggarkan hampir 9 Milyar ini, sekonyong-konyong di batalkan karna menurut Alawiyah harga baja mahal.
Sontak saja statement Kadis PU Bina Marga ini menuai kontroversi di ruang publik, sehingga tak ayal tokoh masyarakat Desa Pelawe Nurussulhi Nawawi pun angkat bicara. Haji Nun aktivis 98 ini menumpahkan rasa kecewa masyarakat pelawe dalam tulisannya menyebut Tonggak dan tiang pancang jembatan yang mamgkrak itu sebagai “Monumen Kebodohan”.
Setelah banyak nya penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan viralnya pemberitaan pemberitaan, siang hari nya (Rabu/28-9), wartawan memergoki Kadis PU BM ada di kantor DPRD, setelah ditelusuri tetnyata ada agenda Komisi IV DPRD Musi Rawas dan beberapa anggota DPRD Dapil 6 rapat bersama Kepala Dinas PU BM.
Beberapa wartawan menunggu hingga jam lima sore rapat belum usai, dan satu persatu awak media pun meninggalkan kantor DPRD, karna rapat berlangsung tertutup.
Awak media kami pun menghubungi via seluler Anggota DPRD Komisi IV dari Fraksi Gerindra Siap Alamsyah A. Manan. Dalam keterangannya Alamsyah menjelaskan bahwa sebenar nya rapat ini sudah diagendakan beberapa minggu yang lalu dan pada rapat ini membahas dua agenda. Pertama tentang kegiatan APBD pengoralan dan rigid beton jalan Mulyo Harjo – Sungai Naek yang melalui jaringan gas PT. Medco. Kedua Evaluasi kegiatan tahun 2022. Karna gencarnya pemberitaan tentang pembatalan pembangunan jembatan pelawe dari malam tadi hingga pagi ini sehingga masalah ini kami bahas dengan Kepala Dinas PU BM.
Masih menurut Politisi vokal ini bahwa jembatan pelawe tiap tahun dianggarkan sejak Aidil Rusman (kini Plt Sekda) Kadis PU BM, dan pondasi jembatan di bangun untuk dilalui kendaraan dengan kapasitas 4 ton. Yang terakhir tahun 2022 ( dianggarkan november 2021) ini dengan nilai kurang lebih 9 milyar tetapi dibatalkan.
Dalam keterangan Kadis PU BM ini kepada DPRD pembatalan ini dikarenakan salah perhitungan komponen-komponen dalam perencanaan, sehingga setelah dihitung butuh anggaran 13 Milyaran untuk membangun jembatan tersebut. Penambahan anggaran diupayakan pada anggaran APBD perubahan namun tidak memungkinkan lagi karna waktu sudah sangat mepet, kedua pemda tidak punya duit lagi, maka pembangunan jembatan tahun 2022 ini dibatalkan, ujar Sekretaris Partai Demokrat Musi Rawas ini.
Ketika ditanya anggaran 9 milyar itu artinya SILPA pak dewan? Dengan diplomatis Alamsyah menjawab bukan SILPA hanya dialihkan di anggaran induk 2023, artinya di bulan 11 ini sudah di bahas, di bulan duo sudah tender, dan di bulan 4 sudah mulai pengerjaan, artinyo masyarakat harap bersabar, nunggu anggaran induk kan dak lamo lagi, jelas Alamsyah
Wartawan kami juga menanyakan apakah anggota Dewan mempertanyakan seberapa kenaikan baja tersebut sehingga begitu sangat urgensinya sehingga Kadis PU BM menyatakan jembatan batal di bangun? Dan apakah kegiatan pembangunan jembatan ini sudah di tender atau belum? Anggota dewan Ini hanya menjawab untuk tender belum dilaksanakan.
Kemudian wartawan kami menanyakan juga apakah pak Alamsyah sebagai wakil rakyat menyetujui anggaran tersebut dialihkan atau digeser di 2023? Anggota DPRD Tiga Periode ini mengatakan bahwa kito tidak pada sasaran menyetujui atau tidak menyetujui karna kakak tidak di badan anggaran jadi dak tau tibo-tibo berubah.
Kemudian wartawan kami kembali menanyakan apakah anggaran kurang lebih 9 milyar itu di geser untuk kegiatan lain? Ia menegaskan kalau anggaran itu sudah di coret dan dirubah untuk anggaran 2023. Ujar Alamsyah
Di sisi lain Aktivis GSUU Herman Sawiran mempertanyakan ada apa tiba-tiba di penghujung APBD, pembangunan jembatan itu di batalkan dengan alasan salah hitung dalam perencanaan, artinya DPRD tidak bersikap tegas, bagaimana mungkin sudah satu tahun anggaran, itu rentang waktu yang panjang dan seharusnya bisa di rubah pada APBD Perubahan, sehingga alasan waktunya yang mepet untuk penambahan di APBD perubahan, itu tidak masuk di akal, ujar Herman Sawiran.
Bangunan itu tidak mangkrak karena sudah dianggarkan setiap tahun sejak 2017, nah kalau sekonyong-konyong bangunan ini dibatalkan dengan alasan salah hitung,artinya tidak menutup kemungkinan perencanaan proyek-proyek tahun ini dak pas jugo. Aktivis kawakan ini mewarning jangan sampai anggaran jembatan pelawe itu dialihkan untuk kegiatan lain, itu sangat fatal. Karna setiap proyek dalam APBD itu sudah diparipurnakan, bila nanti akan di geser maka harus diparipurnakan dulu.
Oleh sebab itu untuk menyelamatkan uang negara ini kami minta BPK-RI untuk mengaudit anggaran tersebut. Mau disilpakan mau digunakan untuk yang lain harus diketahui BPK. Intinya kita minta BPK mengaudit apakah benar salah hitung atau sengaja dibatalkan.
Kami sebagai rakyat menyayangkan daya kritis wakil rakyat, masa dipenghujung APBD wakil rakyat baru tahu kalau anggaran pembangunan jembatan pelawe di batalkan, seharusnya Komisi IV dalam rapat dengan Dinas PU itu dimonitoring semua kegiatan Dinas PU BM, dan lebih ditingkatkan pengawasan dengan sidak semua kegiatan proyek tanpa pilah pilih, tegas Herman.
inilah saatnya DPRD Musi Rawas untuk kritis tidak hanya menerima dengan mudah alasan-alasan apapun termasuk salah hitung itu artinya SDM tim hitung di PU BM dipertanyakan ??? Maka dalam hal ini GSUU MENDESAK DPRD Panggil tim ahli hitung konstruksi jembatan, hadirkan Tim Audit BPKP atau BPK untuk mengevaluasi. Tutup Herman
Teks & Editor : awang