PETISI RAKYAT, MUSI RAWAS |Di tahun anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memberikan bantuan Pakaian baju seragam kepada penasehat adat dan Lembaga adat ditingkat Desa/Kelurahan
Bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemerintah kepada penasehat adat dan lembaga adat yang telah turut andil dalam melestarikan adat-istiadat didaerahnya masing-masing sebagai jati diri bangsa serta menjadi salah satu kekayaan Negara yang tidak dimiliki Negara lain
Namun,pantauan awak media Pakaian baju seragam yang dibagikan tersebut jauh dari kata berkualitas dan diduga menggunakan bahan dengan harga “Murah”sebab terlihat jelas bahan pada baju dan celana serta baju tipis serta benang jahitan pada celana,baju,tanjak dan kain songket masih terurai tidak rapi
Kepala Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Musi Rawas H.Fetbon Taupik Hidayat Melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Erwina Sulistianti saat dihubungi menggunakan WhatsApp (WA) (14/11) ditanya berapa jumlah seluruh baju seragam yang dibagikan,berapa besaran biaya yang telah dianggarkan dalam RAB untuk harga satuan per item baju seragam,kegiatan tersebut dikerjakan melalui metode Tender,Non Tender atau Swakelola Kabid terkesan irit bicara hanya dijawab
“Mohon maaf saya lagi di palembang, silahkan ke kantor hari senin” jawab Kabid
Diketahui berdasarkan data yang berhasil dihimpun Disbudpar Musi Rawas telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.504.500.000 (Lima Ratus Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk belanja pengadaan pakaian penasehat adat dan lembaga adat.
(Tim)