MUMUSI RAWAS, PETISI RAKYAT |Pendidikan itu diperlukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia dalam menghadapi pembangunan. Pembangunan dalam bidang pendidikan melalui program wajib belajar itu diharapkan dapat mengurangi jumlah manusia Indonesia yang buta huruf.
Pendidikan bagi anak bangsa Indonesia merupakan amanah dari founding fathers Indonesia yang dituangkan dalam Pembukaan UUD RI, UUD RI Pasal 31, Undang-Undang (UU No.20 Th 2003).
Mendapatkan informasi bahwa ada warganya yang tidak mampu menyekolahkan anaknya tetapi anak tersebut sangat berkeinginan melanjutkan sekolahnya, Camat Selangit Misbahuddin Lubis berkunjung langsung ke rumah warganya tersebut diantaranya rumah warga di Kelurahan Selangit dan Desa Lubuk Ngin Baru, ditemani Pj. Kepala Desa Lubuk Ngin Baru, Kasi Kesos dan Staf
Kepedulian Camat Selangit yang manaruh perhatian penuh atas pendidikan anak-anak yang terancam putus sekolah patut diapresiasi.
Dalam bincang-bincangnya dengan tim media kam, Selasa (2/7) Camat Selangit Misbahudin Lubis mengatakan :
“Sebagai wujud keseriusan pemerintah Kecamatan Selangit dalam menanggulangi ancaman putus sekolah di wilayahnya, kita telah membentuk Tim Pemetaan Anak Putus Sekolah Diusia Sekolah, Program ini kami inisiasi sejak Tahun 2023”.
Masih dijelaskan Pak Camat bahwa Tahun 2024 ini sudah sekitar 11 (sebelas) Anak yang telah kita kunjungi, informasi ini kita dapat dari warga, Kades, Lurah, Guru-guru, Kepala Sekolah dan Pemerhati Pendidikan serta termasuk Teman-teman Wartawan terkait Anak-anak yang Ingin melanjutkan Sekolah tetapi Orang Tua tidak mampu, juga ada Anak putus sekolah karena Orang Tua tidak mampu.
Alhamdulillah berkat kerja bersama dan dukungan semua pihak yang terlibat, Anak-anak ini telah kita daftarkan ke Sekolah masing-masing.Insya Allah untuk kelengkapan sekolah akan dibantu, mulai dari Kepala Sekolah, Kepala Desa, Lurah, Warga dan Pemerhati Pendidikan, semua tergerak untuk membantu meringankan beban Orang Tua yang tidak mampu ini.
Pendidikan ini utama dan penting, kita akan memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah tidak sekolah atau putus sekolah hanya karena orang tua tidak mampu.
Kami berharap ketika mendengar dan tahu ada anak putus sekolah diusia sekolah di Wilayah Kecamatan Selangit, jangan dibiarkan dan jangan didiamkan, segera lapor ke Kades/Lurah, Kepala Sekolah dan Camat Selangit, insya Allah akan kita daftarkan sehingga anak dimaksud bisa bersekolah.
Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Selangit mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya yang telah terlibat dalam program ini, semoga program ini terus berjalan dengan baik.
Teks & Editor : Awang