Diduga Oknum Karyawan PT.PUSRI Jadi Distributor Pupuk Subsidi. Benarkah?

MUSIRAWAS

PETISI RAKYAT – Beredar kabar oknum “orang dalam” alias karyawan PT PUSRI secara diam-diam jadi distributor pupuk subsidi, Namun oknum yang dimaksud mengunakan tenaga dan nama orang lain, ( Dokumen) biar aksinya tidak dicurigai alias belakang layar, Benarkah demikian?

Membuat tim media, berusaha mengali informasi tersebut, Setelah pemberitaan pupuk subsidi dijual diatas HET dan dalam penyalurannya, “Rawan Penyelewengan” hingga viral dimedia sosial,

Berdasarkan data dihimpun , di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara terdapat tujuh distributor Penyalur pupuk bersubsidi Jenis Urea dan Phonska yang bekerja sama dengan PT.Pupuk Sriwidjaya (PUSRI) Palembang- Sumatera Selatan

Ternyata, Dari ketujuh distributor pupuk subsidi yang beroperasi didaerah ini, Ternyata ada tiga distributor yang berani beroperasi walau mereka tidak memenuhi syarat teknis,

Salah satu itu CV. BTJ beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) selama bertahun-tahun tanpa dilengkapi persyaratan kantor, maupun gudang penyimpanan dan armada

“Secara logika saja, lihat dari segi persyaratan saja tidak memenuhi, Kantor, gudang maupun Armada tidak ada selama ini, Tapi setiap ada penembusan pupuk atau pengiriman pupuk ke lapangan ( pengecer) selalu standby, ” sindir sumber ini seraya mengatakan selain beroperasi menjadi distributor pupuk subsidi diwilayah Kabupaten Musi Rawas juga di Kabupaten Lahat,

“Kalau Direkturnya CV.BTJ adalah AL namun disinyalir milik ” DI” oknum karyawan Pusri,”ungkap sumber

Sementara itu Candra staf pengurus CV.BTJ ketika dikonfirmasi wartawan Via Whatsapp tidak membenarkan Informasi tersebut”Dapat info darimana pak,itu tidak benar”jawab Candra

Terpisah, Halim selaku Kacab PT Pusri Lubuklinggau ( Wilayah) MLM saat dimintai tanggapannya via whatshapp mengatakan semua distributor yg ditunjuk oleh Pupuk Indonesia merupakan distributor yg telah lulus, “ujarnya

baik secara administrasi ataupun fisik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yg berlaku, dan CV BTJ setau saya, kurang lebih 2th”balasan chat beliau ,

Ketika ditanya, Oknum karyawan PT. Pusri, sebagai pemilik CV. BTJ, Menurut Halim membantah informasi tersebut,
“Saya tidak membenarkan pemberitaan tsb, dan saya juga tidak begitu mengenal dg oknum yg diberitakan yaitu “Dais Ibrahim”Kilahnya. (TIM)

Check Also

Kadisdik H.Dian Chandera Dampingi Walikota Silaturahmi Dengan Guru Honorer

LUBUKLINGGAU- H. Dian Chandera Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Dr. H. Dian Chandera,M.Si mendampingi Walikota …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *