FN Oknum DPRD MURA Dan Tiga Pelakunya Positif Menggunakan Narkoba

LUBUKLINGGAU, Petisirakyat.com –  Setelah menunggu satu hari, akhirnya publik bisa mengetahui secara jelas dan terang benderang atas peristiwa penangkapan oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas inisial FN.

Hal ini terungkap setelah Polres Lubuklinggau melakukan Press Release siang hari ini, Selasa (8/11) di Mapolres Lubuklinggau.

Dalam siaran pers nya Kapolres Lubuklinggau AKBP. Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP. Hendrawan, MH menjelaskan bahwa ” Benar pada penggerebekan hari senin tanggal 7/11/22 didapatkan barang bukti sabu-sabu 0.4,  gram setelah kita amankan, kito introgasi dan kita tes urin, dari empat pelaku ini semuanya positif”.

Pelaku yang ditangkap FN anggota DPRD Musi Rawas,  D selaku DJ, D juga Dj dan N selaku pemandu lagu (Lc) pada saat ditangkap di tempat kontrakan dan didapati barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Pasal yang disangkakan kepada empat pelaku ini pasal 112 huru i jo 132 huruf i dan pasal 127 huru a ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Masih menurut Kapolres ketika dilakukan penggrebekan mereka telah mengkonsumsi narkoba dengan hasil tes urin yang positif, diantara empat orang ini pemakai semua. inisial D sudah makai tiga bulan sebagai Dj, inisial N pekerjaan LC pemandu sudah makai tiga bulan, inisial D sudah makai satu tahun pekerjaan DJ dan FN anggota DPRD mura sudah makai setengah tahun.

Keempatnya pelaku ini ditangkap di  TKP rumah kontrakan jalan ramayana Rt.05 Kelurahan Taba Pingin,  kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan setelah kita amankan dua orang laki dan dua orang perempuan.

Oknum anggota DPRD MURA FN saat Kapolres menanyakan sudah berapa lama memakai narkoba, ia menjawab baru setengah tahun ini memakai narkoba dan kami biasa nya memakai ekstasi dan saat ditanya sebelum penangkapan kamu mengkonsumsi dimana? FN menjawab kami memakai di pesta kondangan, dan narkoba didapatkan dikasih orang jenisnya ekstasi. Kemudian Kapolres mencecar itu hasil tes urinnya kamu memakai sabu, FN menjawab ekstasi pak.

Kapolres mengatakan di TKP ditemukan satu paket yang masih utuh nanti kita Lab kan juga BB ini apakah sabu atau yang lain tetapi untuk penyelidikan awal kita tes urin ini sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal kami dapat kan informasi dari masyarakat, kemudian kita tindaklanjuti terus kita mengamankan empat pelaku ini tutup Kapolres  (Tim)

 

 

Check Also

Pj Wako Sampaikan Jawaban Eksekutif PUF DPRD Terhadap LKPJ 2023

LUBUKLINGGAU, PETISI RAKYAT Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna DPRD …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *