Paripurna PUF Atas Lima Raperda, Tiga Fraksi DPRD Berikan Catatan  


LUBUKLINGGAU, Petira – Berlangsung di ruang rapat paripurna sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau, hari ini DPRD menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi -fraksi DPRD atas penyampaian 4 Raperda Usul Pemkot dan 1 Raperda inisiatif DPRD. Senin (11/102021).

Sebelum sidang paripurna dibuka, terlebih dahula Sekretaris DPRD H. Imam Senin melaporkan anggota yang hadir 22 orang, 8 yang tidak hadir (1 orang sakit dan 7 izin) dihadiri Wakil Walikota Lubuklinggau H. Sulaiman Kohar, Forkopimda Kakanmenag dan Kapolres diwakili Kabagren Kompol. Haryadi, Kepala-kepala OPD serta awak media yang hadir meliput kegiatan.

Pimpinan sidang H.Rodi Wijaya membuka sidang paripurna serta menyatakan paripurna sudah memenuhi kuorum dan sidang terbuka untuk umum.

Adapun 4 Raperda Usul Pemerintah Kota yakni :
1. Raperda Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah
2. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2024
3. Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
4. Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Serta 1 Raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

 

Dalam Pemandangan Umum fraksi- fraksi tersebut 4 fraksi menyetujui 5 Raperda tanpa catatan ( Fraksi Gerindra dengan Jubir Yaudi , Fraksi PKS dengan Jubir Agus Hadi, Fraksi Kebangkitan Bintang Hati Nurani dengan Jubir Fraksi Yulius, Fraksi Nasdem dengan Jubirnya Setiawan) dan 3 Fraksi Menyetujui dengan catatan untuk dibahas Lebih lanjut ketingkat komisi dan pansus yaitu Fraksi Partai Golkar dengan Jubir Fraksi Yulian Efendi, Fraksi Pdi Perjuangan dengan Jubir fraksi Ari Pringgayuda, dan Fraksi Partai Demokrat dengan Jubir Fraksi M. Syeh Yamin.

Fraksi Partai Golkar juga meminta kepada pemerintah untuk mengaktifkan kembali bantuan hukum gratis dan nantinya jika Raperda pelindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan disahkan menjadi perda nantinya lahan pertanian dapat dikelola dengan baik seni gua bis as me sejahterakan petani baik petani penggarap maupun petani pemilik lahan.

Fraksi PDI Perjuangan lebih menyoroti dan mempertanyakan urgensi Raperda RTRW, kemudian tentang, kemudian juga agar pemkot bisa melunasi TPP yang belum dibayar serta usulan pembangunan hotmix di RT.4 Kelurahan majapahit yang belum direalisasikan.

Fraksi Demokrat dalam momentum sidang paripurna tersebut menyarankan agar pemkot mengaktifkan kembali kartu KIS mengingat masyarakat sangat membutuhkan dan menyetujui 4 Raperda dan 1 Raperda inisiatif untuk dibahas lebih lanjut. ( ADV)

 

Teks & Editor : M. Ikhwan Amir

 

 

Check Also

NETRALITAS JELANG PEMILU 2024

Oleh: Kasisnawati, S.H (Alumni Mahasiswa IAIN Raden Fatah Palembang) Pemilihan Umum (Pemilu) Merupakan Proses Awal …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *