Tolak Angkutan Batubara, HMI Cabang Lubuklinggau Desak Pemkot Cabut Perwal No.420

LUBUK LINGGAU, PETISI RAKYAT | Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kota Lubuklinggau melakukan gerakan penolakan mobil angkutan batu Batara masuk ke jslsn-jslan kota, aksi ini berupa pemasangan spanduk berisikan penolakan angkutan batubara di Lubuklinggau dan desakan pencabutan perwal nomor 420  di 100 titik kota Lubuklinggau, Selasa (6/8/2024).

Ketua umum HMI cabang Lubuklinggau melalui bidang hukum dan HAM (Ageng Prayogo) kepada media kami
Menjelaskan bahwa aktifitas mobil batu bara akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat kota Lubuklinggau.

“infrastruktur jalan lingkar selatan beberapa titik mengalami kerusakan berat yang mana kerusakan itu menimbulkan lubang yang begitu lebar dsn dalam sehingga banyak mobil batubara itu sendiri nyangkut/tepatter’.

Rusaknya jalan di poros lingkar selatan terindikasi disebabkan karena seringnya dilewati mobil batu bara yang begitu banyak.

Melihat fenomena yang terjadi di masyarakat, dimana di medsos masyarakat banyak yang protes rusaknya jalan lingkar selatatan ini, maka HMI Cabang Lubuklinggau dalam hal ini rndesqk Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk mencabut Peraturan Walikota No 420 /KPTS/DISHUB/2022 tentang Rekayasa lalu lintas angkutan orang, angkutan barang, dan angkutan khusus ke jalan lingkaran di wilayah kota Lubuklinggau, pada point ketetapan ke lima.

Dengan adanya gerakan damai pemasangan spanduk ini diharapkan pemerintah kota memberikan atensi terhadap tuntutan pengurus HMI cabang kota Lubuklinggau gerakan ini dibersamai dengan ketua umum HMI cabang Neka Pratama dan Sekum cabang Thomas Andrea tarihoran dan kader HMI kota Lubuklinggau

Editor : awang

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Mura Dengarkan LKPJ Bupati TA 2023

Musi Rawas, Petisirakyat.com | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat  (DPRD) Musi Rawas dengan agenda mendengarkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *