Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Kunker Ke DPM-PTSP Kota Lubuklinggau

PETISIRAKYAT.COM, LUBUKLINGGAU – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, pada Kamis (26/5) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau.

Kunjungan tersebut dilakukan guna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pendampingan pra penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan menyampaikan bahwa kehadiran pihak Ombudsman Perwakilan Sumsel guna melakukan Pengujian Pra Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di bulan Juli mendatang.


“Hal ini dilakukan agar me-minimalisir terjadinya Mal Administrasi sehingga terciptanya Pelayanan Publik yang bersih,”ujarnya.


Perlu diinformasikan juga , lanjut Aan sapaan akrab Hendra Gunawan, bahwa Ombudsman melakukan pengujian pra penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik secara menyeluruh di Kota Lubuklinggau. Seluruh dinas di Kota Lubuklinggau yang notabene memberikan pelayanan publik dilakukan pra penilaian oleh Ombudsman Perwakilan Sumsel seperti Polres, Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Namun, DPM-PTSP menjadi sample,” ujar mantan Kabag prokopim ini. (Adv)

 

Penulis : M. Ikhwan Amir

 

Check Also

Kadisdikbud Lubuklinggau Firdaus Abky Buka Gelar Karya P5

  Lubuklinggau, Petisi Rakyat – Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Lubuk Linggau, Firdaus Abky, S.Pd, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *