PETISIRAKYAT.COM, LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang dipimpin langsung ketua DPRD H Rodi Wijaya, Selasa (06/07/2021).
Hadir dalam paripurna Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Forkopimda, Sekda Rahman Sani, Kepala OPD, dan anggota DPRD Lubuklinggau, serta undangan.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD disampaikan oleh Rosmala Dewi, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Walikota Lubuklinggau dengan DPRD Kota Lubuklinggau
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya saat diwawancarai membenarkan Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persejutuan bersama walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, tuturnya.
Dilanjutkan Rodi seluruh kinerja tidak bisa dioptimalkan 100% karena anggaran awal sebelum pandemi yang sudah dialokasikan dalam UAS sebelumnya, dipangkas hampir 35 %. Namum dibalik itu semua nantinya kita lihat pada anggaran perubahan terlaksana atau tidak. Refocusing dilaksanakan bukan hanya kita di Lubuklinggau saja, tetapi seluruh daerah se Indonesia terkena refocusing. Untuk melawan dan memerangi wabah penyakit covid-19.
Akibat pandemi covid-19 berdampak Pendapan Asli Daerah (PAD) Lubuklinggau, karena banyak terjadi pembatasan serta penutupan toko-toko, mall dan lainnya. Jelas ketua DPRD.
Untuk pemerikasaan keuangan Provinsi Sumatera Selatan sudah dilakukan uji coba memakai sistem yang tidak lagi memakai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetapi sudah memakai tim auditor independen. Untuk memeriksa keuangan Kota Lubuklinggau sekarang sudah memakai tim auditor independen, baru dua kota yang melakukan sistem uji coba memakai akuntan publik yaitu Kota palembang dan Kota Lubuklinggau, tutupnya. (ADV)
Teks & Editor : M. Ikhwan Amir