PLN ULP LUBUKLINGAU HIMBAU KEWAJIBAN MEMBAYAR LISTRIK SEBELUM TANGGAL 20 SETIAP BULANNYA

Petisirakyat.com, Lubuklinggau – Memasuki masa pandemi yang sudah masuk tahun ke 2, PLN terus dan tetap berupaya menjaga kehandalan listrik agar pelanggan dapat menikmati aliran listrik 24 jam tanpa henti.

Upaya yang dilakukan oleh PLN ini tentunya butuh dukungan dari pelanggan agar konsistensi dan perbaikan pelayanan bisa terus menerus dilakukan. Salah satu bentuk dukungan yang dapat dilakukan oleh pelanggan adalah dengan membayar rekening listrik tepat waktu.

Selain menjaga kehandalan jaringan listrik, di masa pandemi ini PT PLN (Persero) juga tetap memberikan diskon / potongan tagihan rekening listrik sebesar 50% untuk tarif subsidi daya 450 VA (2 Ampere) dan 25% untuk tarif subsidi daya 900 (4 Ampere) VA, dimana pemberian diskon ini berlangsung hingga Desember 2021.

Terkait membangun sinergi antara PLN dan pelanggan tersebut, maka PT PLN (Persero) ULP Lubuklingau menghimbau kepada seluruh pelanggan baik pelanggan umum ataupun perkantoran yang berada di wilayah Kota Lubuklinggau, Kab Musi Rawas Utara, Kecamatan Selangit dan Kecamatan STL ULU Terawas agar dapat membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya, hal ini tak henti hentinya disampaikan agar pelanggan terhindar dari biaya keterlambatan dan sanksi pemutusan. Pembayaran tagihan listrik dapat dilakukan di Aplikasi NEW PLN MOBILE, ATM , atau PPOB.

Dengan kerjasama yang baik antara PLN dan Pelanggan harapannya lisrtik akan selalu tetap. (Rls)

 

Editor : M. Ikhwan Amir

Check Also

Jaga situasi tetap kondusif, Badan Kesbangpol Gelar Rakor & Dialog di Kecamatan Muara Kelingi

MUSI RAWAS, Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 tinggal menghitung hari, guna menjaga situasi tetap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *