Sukri Alkaf Jabat Waka I DPRD MURATARA Sisa Masa Jabatan 2019-2024

MURATARA, Petira – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara sisa masa jabatan 2019-2024 diRuang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, turut dihadiri Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni (22/6).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Muratara Efriansyah. Ia menyampaikan bahwa rapat paroparipurna yang kita laksanakan hari ini Adalah jelmaan dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta menindaklanjut Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tanggal 19 mei 2022, Nomor;361/KPTS/I/2022 tentang Pemberhentian Wakil Ketua 1 dari Amri Sudaryono SE dan Mengangkat Sukri Alkap, S.Si. APtk dalam Jabatan Wakil Ketua 1 untuk mengisi sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang peresmian pemberhentian Amri Sudaryono, S.E dan peresman pengangkatan Sukri Alkap, S.Si., A.pt sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara sisa masa jabatan 2019-2024.

Turut hadir pada acara ini Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Inayatullah, Sekda Musi Rawas Utara, Drs. Elvandary., M.Si., CRMO, Ketua DPRD Musi Rawas Utara, Efriyansyah, S.Sos dan Anggota  DPRD, Perwakilan Kodim 0406, Perwakilan Polres Musi Rawas Utara, HAKIM, Asisten, beserta Kepala OPD di lingkungan Musi Rawas Utara. (ADV)

Check Also

Kadisdikbud Lubuklinggau Firdaus Abky Buka Gelar Karya P5

  Lubuklinggau, Petisi Rakyat – Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Lubuk Linggau, Firdaus Abky, S.Pd, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *