LUBUKLINGGAU, Petira – Kepala DPMPTSP Kota Lubuklinggau menghadiri acara sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi PBM No 9 dan no 8 Tahun 2006 bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Adat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau diselenggarakan di Gedung Subkoss Garuda, Selasa, 29 Maret 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Kakanmenag Lubuklinggau yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha H.Muhammad Rois kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi oleh beberapa Narasumber.
Dalam materinya, Kadis DPMPTSP, Hendra Gunawan,S.STP, M.Si menyampaikan tentang Perizinan mendirikan Rumah Ibadah.
Selain itu dalam kegiatan ini, juga disampaikan Informasi dan pemahaman tentang Keberadaan FKUB, Tugas FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah.
Kegiatan ini melibatkan peserta dari Babinsa, BabinKamtibnas, dan Tokoh Adat di lingkungan Kecamatan Lubuklinggau Timur. ( ADV)