LUBUKLINGGAU, Petisirakyat.com – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hendra Gunawan, membuka acara sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Resiko Online Single Submission Risk Basic Approach (OSS RBA), bertempat di Ballroom Hotel Cozy Kota Lubuklinggau, Selasa (26/6/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan dan membantu pelaku usaha untuk memiliki perizinan berusaha di Kota Lubuklinggau.
Dalam sambutannya, Hendra Gunawan mengatakan OSS-RBA hadir untuk mempermudah masyarakat ingin berusaha atau pelaku usaha yang ingin memperoleh izin usaha.
Ia menyampaikan proses pembuatan izin usaha saat ini sudah sangat mudah dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Para pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Lubuklinggau kedepannya tidak perlu lagi datang secara langsung ke Kantor DPMPTSP untuk membuat perizinan.
Untuk izin usaha tanpa resiko pelayanan perizinan di Kota Lubuklinggau melalui DPMPTSP Kota Lubuklinggau dijamin selesai dalam satu hari.
“Selamat melaksanakan bimbingan teknis dari narasumber bagi para pelaku usaha peserta sosialisasi Implementasi OSS-RBA” Ucapnya sembari membuka secara resmi acara sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. (OSS-RBA). (ADV)