MUSI RAWAS, KOMPAS.com – Dua pesta pernikahan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dibubarkan polisi karena tak mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (5/12/2020). Lokasi pesta pernikahan yang dibubarkan tersebut berada di Desa Prabumulih dan Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan, awalnya mereka mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kerumumanan massa di tengah pandemi Covid-19.
Check Also
Pj Wako Dukung Program Presiden Asta Cita
BOGOR, PETISI RAKYAT – Penjabat Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat …