Musi Rawas, Petisi Rakyat |Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud membuka Sosialisasi Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) Dana Bagi Hasil Sawit tahun 2024, di Balai Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti, Jumat (6/9/2024).
Bupati menyampaikan apresiasi dan dukungan dengan dilakukannya pengendalian data kebun melalui DBH sawit di Kabupaten Musi Rawas.
DBH Sawit merupakan bagian dari Transfer Ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya.
Bupati juga menymapaikan dengan adanya DBH Sawit ini dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawit.
“Terutama lahan masyarakat yang masih terindikasi dalam kawasan hutan terpetakan untuk bahan penyelesaiannya, serta dengan memberikan perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja atau Petani di sekitar wilayah perkebunan”, ucapnya. (ADV)