Catatan Aktivis Pegiat Demokrasi Dalam 100 Hari Pemerintahan Ramah Berarti

Oleh :

Mirwan Batubara

PASANGAN Ir Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti, S.IP merupakan pasangan dua Srikandi yang menjadi pemenang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 09 Desember 2020 lalu di Kabupaten Musi Rawas.

Pelantikan pasangan yang populer dengan sebutan Rama-Berarti ini berlangsung di Griya Agung, Palembang, Jumat (26/2/2021), dan secara langsung dilantik Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.

Dilantiknya Hj Ratna Machmud-Hj Suwarti menjadi torehan sejarah baru sebagai pasangan perempuan pertama di Pulau Sumatera yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati.

Pasangan yang sering juga dijuluki dengan sebutan Dua Srikandi langung berkerja, dengan melakukan gebrakan menemui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ternyata pernyataan dan propaganda politik Bupati ini tidak seindah yang dibanyangkannya. Karena semenjak dilantik dan berjalannya roda Pemerintahan Rama-Berarti, tidak luput dari berbagai gonjang-ganjing yang kurang sedap.

Seperti halnya menyeruak ke ruang publik tentang isu dugaan hadirnya para makelar jabatan. Prakteknya membuka market jabatan, dengan jaminan bahwa mereka mampu melobi jabatan, yang pemesan inginkan.

Sampai saati ini isu-isu market jabatan di kalangan birokasi Pemerintahan Kabupaten Musirawas masih menjadi perbincangan hangat.

Gonjang-ganjing tersebut seakan terkonfirmasi di dalam birokrasi Pemerintahan Kabupaten Musirawas, dengan adanya para pejabat yang mengundurkan diri dari jabatannya. Seperti Kepala BKPSDM, disusul dengan Kepala Dinas PU CKTRP.

Dan yang paling terbaru serta kontroversial adalah penguduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musirawas. Sehingga banyak memunculkan penafsiran di publik. Ada yang menafsirkan bahwa penguduran sekda menandakan buruknya komunikasi antara atasan terhadap bawahannya.

Gonjang-ganjing yang menerpa 100 hari berjalannya pemerintahan Rama-Berarti tidak berhenti di situ saja, munculnya seminar yang dilaksanakan Yayasan Anak Negeri (Yani) bertema Menuju Ranking 1, yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, pada hari Kamis, 20 Mei 2021, di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Musi Rawas diduga dengan kekuasaan di tangannya berani mengeluarkan rekomendasi agar para Kepala Sekolah, SMP, SD,TK, PAUD dan guru sertifikasi menjadi peserta seminar tersebut.

Untuk memuluskan kegiatan seminar itu, diduga oknum Diknas Mura mengguna pesan berantai dalam group WhatsApp berupa perintah kepada Bapak/Ibu Kepala Sekolah, perintah diwajibkan mengikuti seminar sesuai “Nota Dinas Bupati” melalui Disdik Musi Rawas.

Kegiatan Seminar dengan target peserta 1000 orang, berpotensi terjadinya penularan COVID-19, karena mengumpulkan orang dalam jumlah banyak pada waktu dan tempat yang sama.

Pada hal diwaktu yang sama ada warga Kabupaten Musirawas, diserang jenis virus baru yakni virus B 16 dan B 17 yang sedang melanda di masyarakat Kabupaten Mura.

Ironisnya pada momentum Hari Kebangkitan Nasional (Hardiknas), 20 Mei 2021 secara nasional Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran program Indonesia Makin Cakap Digital. Kegiatan ini leading sektornya Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menkominfo. Substansi dari program yang diluncurkan Presiden untuk mencegah pertemuan secara fisikal menggantikannya dengan tatap digital guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Launching program Indonesia Makin Cakap Digital disiarkan oleh seluruh tv nasional juga media mainstream (arus utama) sebagai penanda betapa penting dan monumentalnya program dan kegiatan tersebut.

Oleh karena itu menjadi aneh rasanya secara hirarkis seharusnya Kadisdik Mura patuh dan tunduk dengan perintah lembaga yang memiliki kewenangan lebih besar. Apa iya seorang Kadisdik Musi Rawas tak menggubris dengan program yang dicanangkan oleh Presiden RI.

Sehingga menjadi wajar jika masyarakat atau publik bertanya apa urgensinya seminar tersebut sehingga berani “membangkang” perintah dan program pemerintah pusat.

Lebih ironisnya Bupati seolah-olah tutup mata atas peristiwa terlaksananya seminar yang difasilitasi oleh Disdik Musi Rawas. Dengan beraninya Kadisdik Mura mengeluar rekomendasi dan diduga oknum Diknas mencatut Nama Bupati Untuk memuluskan kegiatan seminar kontroversial itu.

Sepertinya Bupati tidak berdaya dan tidak punya kekuatan untuk menindak tegas para bawahannya yang telah lancang dan berani memfasilitasi kegiatan seminar yang tidak menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat, tanpa sepengetahuan Bupati.

Gonjang-ganjing yang melanda Pemerintahan Rama-Berarti pun berlanjut dengan munculnya Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020, Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Dareah (APBD) Kabupaten Musi Rawas.

Perubahan Anggaran Berjalan ini, menjadi polemik baru bagi pemerintahan Rama-Berarti, dengan adanya protes keras dari legislatif, atas perubahan Anggaran tanpa sepegetahuan mereka.

Peritiwa Gonjang-ganjing yang melanda 100 hari berjalannya roda Pemerintah Rama-Berarti, harus segera diselesaikan, dengan melakukan komunikasi politik yang baik terhadap legislatif, agar visi dan misinya bisa berjalan dengan baik.

 

Disclaimer : Isi sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis

Check Also

Kadisdik H.Dian Chandera Dampingi Walikota Silaturahmi Dengan Guru Honorer

LUBUKLINGGAU- H. Dian Chandera Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Dr. H. Dian Chandera,M.Si mendampingi Walikota …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *