DIduga Oknum Mantan Kepala Dinas Kab. Muratara lakukan Penipuan Proyek Fiktif

MURATARA, Petira – Seorang Pengusaha Inisial FI (41 thn), diduga korban penipuan yang berkedok proyek APBN, didampingi Team Kuasa Hukum DEO AGUNG PRATAMA bersama rekannya KMS MUHAMMAD SULAIMAN atau yang akrab dipanggil SULAIMAN, kepada beberapa awak media, Minggu (19/6) Tim Kuasa hukum FI Siap melaporkan Inisial TM, ke pihak berwajib karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, ” Jika tidak ada itikad baik dari Inisial TM dalam kurun Waktu 3×24 Jam kami akan laporkan kasus penipuan ini “.

Menurut korban, peristiwa tersebut bermula sekitar bulan November 2021. Inisial SS selaku penyambung komunikasi Inisial FI dan Inisial TM pada saat itu, korban diajak bekerjasama terkait Proyek APBN dengan nilai uang yang ditransfer dibulan November 2021 Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah).

FI menuturkan, Karena yang dijanjikan oleh Inisial TM tidak kunjung datang dan mencurigakan sehingga dirinya menelusuri proyek tersebut, setelah ditelusuri oleh korban semua proyek yang dijanjikan adalah Fiktif.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah). (Rls)

Check Also

Kadisdikbud Lubuklinggau Firdaus Abky Buka Gelar Karya P5

  Lubuklinggau, Petisi Rakyat – Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Lubuk Linggau, Firdaus Abky, S.Pd, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *