Lima Orang Diperiksa Sebagai Saksi Markup Masker 3 M DisKop& UKM MURA

LUBUKLINGGAU, Petira – Lima orang diperiksa sebagai saksi Markup Masker 3 M tahun 2020 di Dinas Koperasi Kabupaten Musi Rawas, Kamis, (27/1)

Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Lubuklingga Willy Ade Chaidir, SH didampingi Kasi intel Aan Tomo, SH dan kasi pidsus yuriza antoni SH mengatakan bahwa benar bahwa hari ini kamis kita memanggil saksi saksi terkait kasus mark up masker senilai tiga milyar di dinas koperasi UKM kabupaten musi rawas, ada lima saksi yang diperiksa diantaranya yakni YP selaku PPK, AA selaku inspektorat Musi Rawas, GW selaku Bendahara, IF selaku PPTK, RY selaku Ketua Tim Pembagian masker.ujar Aan Tomo kasi intel

“DItambahkan oleh Aan kelima saksi ini dipanggil oleh kajari diperiksa diruangan Kasi intel, kelima saksi tersebut diperiksa dari pukul 10.00 wib sd pukul 14.00 wib.”

“kita melihat perkembangan dari hasil penyidikan apabila penyidik masih perlu pengembangan maka akan diperlukan untuk dipanggil lagi sebagai saksi dari pihak pihak terkait ataw penyidik perlu alat bukti lain akan kita upayakan pemanggilan lagi. secepat mungkin kita rampungkan penyidikan tersebut.” ujar Aan

Diketahui, pengungkapan perkara kasus pengadaan masker senilai Rp.3 milyar yang didanai bersumber dari bantuan Covid-19 pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun anggaran 2020, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuk Linggau menemukan potensi ‘Mark up’. sehingga status perkara dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

 

Editor : M. Ikhwan Amir

Check Also

DPRD Mura Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Menjadi Perda

Musi Rawas, Petisi Rakyat.com | Komisi-komisi DPRD Musi Rawas (Mura) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *