LUBUKLINGGAU, Petira – Pengadaan baju gratis bagi para pelajar kurang mampu di Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel), Saat ini kembali mencuat Ke publik, Karena, masih menyisakan ” Misteri” Kendati sudah berlangsung dua tahun lamanya.
Awak media mencoba menelusuri nya, Pasalnya, Pengadaan baju gratis atau seragam sekolah ini diduga dalam pelaksanaan sarat penyimpangan pada tahun 2020 lalu, konon dugaan kasus ini sudah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) yang ada didaerah ini kepada institusi hukum, Namun, hingga kini belum ada kejelasan.
” Maka kita berharap agar aparat penegak hukum ( APH) baik itu Tipikor maupun kejaksaan. dapat serius menyikapi terkait laporan LSM tersebut, Guna menyelamatkan uang rakyat, Jangan sampai Kendor, dan harus tuntas,” pinta Saiful Zuhri Mahasiswa HTN STAIS Bumi Silampari, kepada wartawan, Selasa (20/9/22)
Lebih lanjut, Menurut Syaiful, pada prinsipnya ia mendukung penuh program Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau, dalam menuntaskan visi misinya, Karena sangat membantu dan mengurangi orang tua siswa siswi yang kurang mampu didaerah ini, dengan membagikan seragam gratis kepada anak anak yang sedang menuntut ilmu, Karena mereka itu adalah Calon Pemimpin masa depan,
Hal senada diutarakan Zarghifari Ketua BP3 kepada wartawan (20/09/22) Menyayangkan kurang adanya pengawasan terhadap kegiatan pengadaan seragam gratis ini, Padahal tanggung jawab kita semua, dan kita wajib mengawasi .program pemerintah mengunakan uang hasil pajak rakyat,
“Kita permasalahkan itu, adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan, dan Jika benar adanya oknum tertentu yang sudah memanfaatkan kesempatan mencari keuntungan sebesar-besarnya itu wajib kita perangi “. Terutama terkait pengadaan seragam pramuka dan lain-lain bagi siswa-siswi kurang mampu, apalagi menggelontorkan anggaran mencapai miliaran rupiah,
” Kita siap kawal terus laporan pengadaan ini, sejauh mana Aparat penegak hukum menelah dan memprosesnya, dan jika memang memungkinkan kita akan lapor juga dan sekalian akan adakan aksi damai, Agar ada kejelasan,” Tegasnya Fahri.
Berdasarkan informasi yang diterima, menyebutkan, Dimana pemenang tender proyek ini diduga ” cacat hukum” dan bahkan diduga “proyek arahan” Karena kedua perusahaan masih dalam satu group,
Untuk pengadaan baju Pramuka alokasi dana sebesar Rp.1.792.426.000 , Sebagai pelaksana yakni CV. Kiemas Putra Jaya dan termasuk juga pengadaan pakaian olahraga, pakaian batik serta tas sekolah bagi siswa-siswi kurang mampu sebesar Rp 1.954.029.000,- pelaksana CV. SAN JAYA
Bahkan dalam ulasan laporan itu juga, Terkait spesifikasi jenis barang, Harga maupun kualitas barang yang diduga dibawah standar atau diluar dari Rencana Anggaran Biaya ( RAB) Terlebih, andai mau di telusuri secara mendalam, dokumen Berita Acara ( BA) kegiatan pengadaan ini diduga bertolak belakang dengan kondisi rill pada saat itu, Karena dalam berkas pengajuhan 100 persen pencairan, Padahal proyek masih jalan dan bahkan jumlah total keseluruhan barang waktu itu belum sepenuhnya mencapai 100 persen, dan selain itu Harga per-item diduga banyak di-mark up dan tidak sesuai jpetunjuk pelaksanaan (;juklak) dan petunjuk teknis (juknis)
Sementara itu,hingga berita ini ditayangkan kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Lubuklinggau, Dian Chandera, belum berhasil ditemui ( 19/9/22) guna meminta keterangannya. (Tim)