Perintah Wajib Ikut Seminar Disdik MURA-YANI, Diduga Catut Nama Bupati

PETISIRAKYAT.COM, MUSI RAWAS – Pelaksanaan seminar pendidikan dengan ciptakan titik kerumunan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Disdik Mura) pada 20 Mei 2021 lalu selain terindikasi melanggar Prokes Covid-19 juga diduga mencatut nama Bupati Musi Rawas.

Pencatutan nama orang nomor satu di Bumi Lan Serasan Sekentenan tersebut untuk memobilisasi peserta seminar yang notabenenya merupakan para Kepala sekolah, PAUD, TK, SD, SMP dan guru bersertifikasi yang ada di lingkup Disdik Mura.

Dugaan pencatutan nama Bupati Musi Rawas tersebut dibuktikan adanya pesan berantai dari salah seorang oknum pejabat Disdik Mura melalui aplikasi WhatsApp group. Isi pesan berantai itu mewajibkan para Kepala sekolah PAUD, TK, SD, SMP dan guru bersertifikasi untuk hadir dan membayar kontribusi sebesar Rp.300.000 dalam kegiatan seminar yang belakangan menimbulkan polemik itu.

Ketika hal ini dikonfirmasi langsung kepada Bupati Kabupaten Musi Rawas, Ir Hj Ratna Macmud di sela kegiatannya pada acara pelepasan penyemprotan disinfektan untuk Kecamatan Tugumulyo, Megang Sakti dan Jayaloka, pada Kamis, 27/05/2021 lalu di halaman Pemkab Mura, dengan tegas Bupati menyatakan tidak tahu tentang pelaksanaan kegiatan seminar tersebut.

Dalam sesi wawancara langsung, dan didampingi Forkompinda saat menjawab pertanyaan wartawan apakah akan diproses terhadap pelanggar Prokes Covid-19.

“Iya, kita lihat dulu siapa yang melakukan kesalahan atau pelanggaran,” seraya berjalan melanjutkan giat selanjutnya. (01.PR)

Check Also

Kadisdikbud Lubuklinggau Firdaus Abky Buka Gelar Karya P5

  Lubuklinggau, Petisi Rakyat – Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Lubuk Linggau, Firdaus Abky, S.Pd, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *