MUSI RAWAS, Petisirakyat.com – Hasil konsultasi Balitbang Kabupaten Musi Rawas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diterima langsung Sekda Propinsi Ir. S.A. Supriono didampingi Kepala Balitbang Provinsi Dr. H. Alamsyah kemarin, Rabu 5 Oktober 2022 diantaranya Balitbang daerah untuk segera mempersiapkan perubahan nomenklatur organisasi dari Balitbang Daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Hal itu disampaikan Kepala Balitbang Kabupaten Musi Rawas Dr. Nanti Kasih melalui Sekretaris Balitbangda Ervan Affansyah, SH, M.Si saat awak media kami menyambangi beliau di Kantor nya, komplek perkantoran pemkab Musi Rawas, Muara Beliti, Kamis (6/10).
Menurut Sekretaris Balitbang Kabupaten Musi Rawas ini bahwa perubahan nomenklatur Balitbang ini sesuai dengan Perpres Nomor.78 tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional BAB I Pasal 1 dan BAB VIII Pasal 66, 67, 68 tentang Badan Riset Inovasi Daerah(BRIDA) sehingga untuk Balitbang daerah untuk segera melakukan transformasi nomenklatur.
BRIDA ini dibentuk oleh kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui pertimbangan BRIN dalam hal ini Kepala Daerah mengajukan proposal yang isinya mengenai gambaran umum daerah, permasalahan di daerah dan anggaran yang ada.
Kedepan adanya lembaga BRIDA memang benar-benar hasil kerjanya langsung dapat diaplikasikan, BRIDA sebagai pusat inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan Pengembangan Kebijakan. Dengan adanya BRIDA ini, BRIN bisa berkolaborasi dengan BRIDA di daerah, sehingga penelitian-penelitian dan riset di daerah bisa dilakukan dengan menggunakan SDM peneliti dari BRIN. Selama ini kita terbentur untuk melakukan berbagai riset karna anggaran yang tidak memadai.
Masih menurut Pak Evan begitu namanya kerap disapa, banyak sisi positif dengan perubahan nomenklatur dari Balitbangda menjadi BRIDA ini, dalam penelitian di BRIDA ini juga akan melibatkan seluruh stake holder termasuk NGO, perubahan nomenklatur ini sangat menguntungkan daerah karena akan ada sharing SDM, anggaran dari BRIN. Jadi BRIDA tinggal mengajukan objek yang akan di riset daerah juga BRIDA melakukan kajian ilmiah baik itu kajian berupa kebijakan daerah ( Perda, Perbup) maupun kajian inovasi iptek yang hasilnya kita serahkan kepada Bupati.
Musi Rawas memiliki potensi SDA yang luar biasa, maka dalam riset kami, banyak potensi untuk meningkatkan PAD, berani keluar dari zona nyaman dengan mindset Out Of The Box, perlu penggalian sumber PAD dari berbagai sektor dan melalui BRIDA kita bisa usulkan ke BRIN. Beberapa riset kami mengenai potensi penambahan PAD dari beberapa UPTD yang memiliki peluang dan menerapkan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sebagai pola pengelolaan keuangan unit kerjanya.
Beberapa UPTD yang potensial tersebut diantaranya UPT Rumah Potong Hewan, UPT Pasar Hewan, UPT Sentra pembibitan dan pengembangan peternakan, UPT Perhentian Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPT Puskeswan dan Inseminasi Buatan, UPT Pengelola Limbah Domestik, UPT Sistem Penyedia Air Minum (sudah BLUD), UPT Pasar Benih Ikan Triwikaton, UPT Balai Benih Ikan A Widodo, UPT Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Bina Marga, UPT Terminal dan Perparkiran, UPT Laboratorium Lingkungan, UPT Pembenihan Perkebunan, UPT. BLK UKM.
Sebagai contoh potensi dalam pengembangan pembenihan perkebunan seperti benih kelapa sawit, petani-petani kita dan perkebunan sawit membeli benih/bibit yang sertifikasi dari luar daerah, kenapa kita tidak mengembangkan sendiri bibit yang sertifikasi seperti itu sehingga kita bisa proyeksikan nantinya dengan BRIN untk lakukan riset di Musi Rawas, kedepan kita punya pusat pembibitan yang tersertifikasi, untuk diketahui SDM yang melakukan uji sertifikasi benih bibit di Sisbun propinsi salah satunya dari UPTD Disbun Musi Rawas. Bayangkan berapa PAD yang dihasilkan jika UPTD Benih Perkebunan bisa menjual bibit ke petani-petani kita dan melalui pemkab dilakukan kerjasama untuk benih bibit perkebunan. Tutup Evan. (ADV)