MUSI RAWAS, PETIRA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarksn pnyampaian dan penjelasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Musi Rawas tahun 2022 hari ini, Selasa (8/3) dihadiri langsung Bupati Hj. Ratna Machmid dan Wakil Bupati Hj. Suwarti.
Paripurna dibuka oleh pimpinan sidang Ketua DPRD Azandri, S. Ip didampingi Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma, SH. Dalam laporannya Sekretaris DPRD Amir Hamzah, S.Sos paripurna dihadiri oleh 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas yang hadir, maka pimpinan sidang melanjutkan sidang paripurna karna sudah memenuhi kuorum, Azandri juga menjelaskan setelah melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Musi Rawas menetapkan agenda dan jadwal sidang paripurna penjelasan dan penyampaian Bupati atas 2 Raperda Kabupaten Musi Rawas tahun 2022.
Adapun 2 raperda yang diajukan ke legislatif tersebut, yaitu :
1. Raperda pengelolaan Air Limbah Domestik
2. Pedoman Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Permukiman (PSUPP)
Dalam paripurna tersebut Bupati Hj. Ratna Machmud menyampaikan harapannya agar 2 Raperda tersebut bisa dibahas DPRD dan bisa disepakati. Usai paripurna terlihat beberapa anggota DPRD menanyakan kepada Bupati agar bisa mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, dan Ketua DPRD menjawab agar permasalahan tersebut di bahas di komisi. (ADV)
Teks & Editor : M. Ikhwan Amir