MUSI RAWAS, Petisi Rakyat – Sungguh Ironis, Disaat Kabupaten Musi Rawas masih membutuhkan dana segar untuk mensejahterakan rakyatnya, justru Dinas Perkebunan ( Disbun) Kabupaten Musi Rawas terkesan ” Poya-poya” menganggarkan dana untuk pembelian alat pasca panen, yang nilai anggaran terbilang cukup besar yakni Rp 500 Juta,- untuk pembelian 10 item peralatan, seperti angkong ( Kereta sorong), cincin mangkok, mangkok sadap, pisau sadap, talang Sadap, pembeku latek, dan timbangan.
” Kok sekedar membeli peralatan seperti ini menghabiskan dana ratusan juta, terbilang anehkan, Maka kita minta klarifikasi dan konfirmasi kepada dinas terkait, Apakah sesuai dengan anggaran sebesar itu, ini terkesan mengada-ada, jangan sampai tidak tepat sasaran nantinya dan khawatir dijadikan ajang “Bancakan”” ujar Ahlul Kordinator Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menyikapi saat dimintai tanggapan terkait adanya informasi ini.
” Buka saja “Tabir” proyek pengadaan peralatan pasca panen ini, Apakah ini sudah sesuai dilaksanakan, pedoman, baik aturan dan kaidah selama proses tender berlangsung, dan pemenangnya CV Gading Cempaka, setelah sub terkait realisasi anggaran baik harga satuan, kwalitas barang, maupun jumlah peralatan yang sudah dibelanjakan tersebut, Sehingga semuanya transfaran dalam pelaksanaannya dan manfaatnya dirasakan para petani khusus bagi petani percontohan perkebunan dibawah binaan Disbun, ” paparanya
” Kami akan laporkan ke APH, dugaan penyelewengan anggaran pengadaan peralatan Disbun ini” ungkap Ahlul.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas, Kgs Feri saat dihubungi dikantornya, Senin (1/8) tidak berada ditempat, ” Maaf pak, bapak lagi keluar, mungkin beliau ada di Bappeda, Karena bapak disini PLT, ” ujar salah seorang staf disbun saat awak media mencoba mengkonfirmasi masalah ini. (Tim)