Paripurna DPRD Muratara Setujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS

MURATARA , PETISIRAKYAT.COM – DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023. Senin, (31/7/2023).

Ketua DPRD Muratara, Efriansyah menyampaikan, Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023, telah melalui tahapan-tahapan yang berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat menyelesaikan tugas-tugas Pemerintahan Di Kabupaten Musi Rawas Utara yang kita cintai ini,” tuturnya.

Dia berharap, sebagai penyelenggara pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif akan profesional, taat aturan serta norma-norma yang ada dan berupaya menjaga integritas untuk mewujudkan Kabupaten Musi Rawas Utara keluar dari daerah tertinggal serta pembangunan yang di lakukan dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.

Sementara, Bupati Muratara, Devi Suhartoni juga menyatakan, eksekutif telah melakukan perencanaan dan penganggaran secara detail dan bermanfaat langsung oleh masyarakat, dan kita (Eksekutif dan Legeslatif) sudah melakukan itu dengan baik dan kita telah melihat bersama sama perubahan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.

“Kami eksekutif dalam menyusun anggaran selalu berpedoman kepada ratio yaitu pengeluran rutin dan pembangunan, saat ini kita di posisi 28.9% rutin dan 62.1% untuk pembangunan dan ini komposisi sangat sehat dalam keuangan daerah,” ujarnya. (ADV)

Check Also

DPRD Mura Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Menjadi Perda

Musi Rawas, Petisi Rakyat.com | Komisi-komisi DPRD Musi Rawas (Mura) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *