Musi Rawas, Petira – Ruang demokrasi kita, mempersilahkan warga negara untuk bersuara dan menyampaikan pendapat serta kritik. Itu adalah hak yang dijamin oleh undang-undang. Apalagi Mengenai kebebasan untuk berseriikat, berkumpul atau berorganisasi merupakan hak setiap orang/kelompok dan itu sah-sah saja.
Memperhatikan kondisional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Musi Rawas saat ini menimbulkan rasa kegelisahan yang mendalam salah seorang tokoh penggagas organisasi BPD di Kabupaten Musi Rawas Junaidi. Sebagai salah seorang yang pernah berkiprah di Asosiasi BPD (Pernah Ketua APBEDNAS Sumsel dan saat ini Wakil Ketua Umum DPP PABPDSI). Kepada awak media Junaidi mengutarakan pemikirannya mengenai peran dan fungsi BPD di Musi Rawas, yang dianggap sebelah mata.
Beda versi dan beda warna di tubuh BPD sebagai suatu kendahan, ia menghimbau agar kawan-kawan anggota BPD tidak terjebak pada perbedaan organisasi tetapi lebih dari itu bagaimana peran BPD berfungsi sebagaimana mestinya dan diakui kiprahnya. BPD yang merupakan organisasi besar dan terstruktur dari kepengurusan pusat (Nasional) hingga ranting (Desa) hingga sangat miris hanya di anggap Antara Ada dan Tiada.
Nah ini Yang Perlu kita Bahas Bersama Para Anggota BPD Kab.Musi Rawas.. Kenapa saya Mulai Angkat Bicara Sekarang Mengenai Anggota BPD di Kabupaten Mura. Kami Bersama Para Ketua serta Anggota BPD yang sekarang, sepakat Berhimpun di F.BPD Kabupaten Musi Rawas. Dan kami di berikan Amanah sebagai Ketua F.BPD sebelum adanya program kerja dari kedua organisasi yg ada sekarang (ABPEDNAS dan PABPDSI). Biarlah kami dalam ruang lingkup kabupaten Musi Rawas saja yang penting kami Bisa lebih dari yang lainnya. Kami siap melebur ke salah satu Organisasi tersebut apabila Program Kerja nya Jelas dan untuk kesejahteraan anggota BPD dan bukan hanya untuk mensejahterakan pengurus organisasi BPD nya saja. Karena Mengingat sejarah Anggota BPD kab.Mura Bangkit dari F.BPD Kab.Mura. pada tahun 2016.S.d.2017.
Alhamdulillah Mulai dari perjalanan inilah, Bahwa Tidak ada lagi Kesenjangan Pendapatan dan operasional Anggota BPD, di setiap Desa dalam kabupaten Musi Rawas, ini semua, Berkat Persatuan dan Kesatuan Para Anggota BPD Se kab.Mura,
Masih menurut Junaidi, sekarang ini di Kabupaten Musi Rawas sudah ada dua organisasi Anggota BPD yaitu ABPEDNAS dan PABPDSI. Junaidi juga menghimbau Mohon Kepada Pengurus di Kedua organisasi ini segera buat program kerja untuk dan Demi kesejahteraan Anggota BPD. Kabupaten Musi Rawas. Kedua kami sampaikan kepada Rekan rekan Anggota BPD di wilayah Musi Rawas bahwa Kedua Organisasi BPD ini Baik Semua tujuannya, mengapa saya bilang baik. Kedua Organisasi ini, bisa hadir di Provinsi Sumsel dan Kabupaten Musi Rawas, Kami yang menggagas dan membesarkannya, juga nampaknya salah satu dari pengurus organisasi di atas, sama sekali tidak mencerminkan sebagai pengurus yang baik, kami amati selalu bertindak arogansi, dan tidak Berdasarkan Aturan dan peraturan, sebagai mana tupoksi BPD.
Bahwa sesungguhnya esensi organisasi itu sendiri untuk Anggota BPD, Rumah Anggota BPD Untuk saling tukar pendapat, Saling isi dan mengisi demi untuk kemajuan dan kesejahteraan anggota BPD. Khususnya Anggota BPD di kabupaten Musi Rawas. Junaidi juga menyesalkan jika ada yang mengangkangi AD/ART organisasi seperti ada permasalahan di desa, langsung di Medsoskan dan di laporkan ke Instansi lain. Sehingga keburukan Desa kita Semua orang Mengetahuinya. Tentu hal ini tidak memahami Tupoksinya sebagai anggota BPD. Bahwa BPD itu Harus Bisa Menciptakan hubungan yang harmonis Dinamis serta berkeadilan di desa. dan sebagainya. BPD adalah Mitra kepala Desa. Tujuan kita Menjadi Anggota BPD adalah untuk Membangun Desa itu esensinya.
Terakhir Azas kita BPD, adalah Musyawarah, jika ada permasalahan di desa maka musyawarahkan ke kepala desa dan perangkat-perangkatnya maka dalam hal ini saya menegaskan jangan sedikit-sedikit ada permasalahan di desa di umbar ke pihak lain taw publik apalagi di medsos sehingga bukan menyelesaikan masalah tetapi akan menambah masalah baru. (Rls)