Jakarta, Petisi Rakyat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Persandian, A. Deddy Novembri, Kabid Komunikasi Publik, Febrian Saputra dan Kabid Telematika, Romison Saptana Putra melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga, dalam rangkaian koordinasi dan konsultasi.
Adapun lembaga yang dikunjungi antara lain Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Saat melakukan kunjungan ke Kementerian Kominfo, Kadis Kominfo dan rombongan diterima Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah, Bambang Dwi Anggono.
Dalam pertemuan itu dibahas mengenai konsultasi tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya dalam penyediaan sistem penghubung layanan (pengintegrasian layanan SPBE) dan jaringan Intra Pemerintah Daerah yang aman dan memenuhi standard.
Sementara itu saat melakukan kunjungan ke BSSN, Kadis Kominfo didampingi Kabid Persandian, A. Deddy Novembri, Kasi Pengawasan dan Monitoring, Penyelenggaraan Persandian, Sri Oktavianti, serta Kasi Tata Kelola dan Operasional Persandian, Adi Syafrizal diterima oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN, Christyanto Noviantoro, S.H., M.H. Inti dari konsultasi ke BSSN ini menyangkut pengamanan informasi di ruangan pimpinan daerah.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. (01.PR)