Lawyer Kenny, SH Laporkan Perihal Ganti Rugi Lahan Warga TPK Ke Bupati

Musi Rawas, Petira –  Kenny, SH dan Johan Edi Nefri,SH, MH, CPL Advokat  Rumah Hukum Kene dan Rekan yang beralamat di perumahan GBS Blok O No.16, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, berdasarkan surat kuasa tertanggal  14 Maret 2021 melaporkan kasus ganti rugi lahan warga yang bernama M. Dun  Bin Anjung,  yang bekerja sebagai petani di desa kebur, Kecamatan Tiang Mumpung Kepungut.


Kepada Petisirakyat.com Kenny, SH ketika dijumpai di kantor hukumnya di perumahan GBS, Taba Lestari Senin (12/04/2021) menceritakan bahwa beberapa hari yang lalu kami laporkan kasus ganti rugi lahan ini secara resmi kepada Bupati Musi Rawas agar bisa memfasilitasi persoalan tersebut.
Menurut Kenny, SH bahwa pokok dari pengaduan ini adalah kekurangan ganti rugi jual beli lahan klien kami oleh PT. AKL yang mana 17.021 m2 luas lahan klien kami yang belum dibayar oleh PT. AKL
Mantan Komisioner KPUD Musi Rawas ini menerangkan berdasarkan keterangan-keterangan dan data yang kami peroleh bahwa klien kami M. Dun Bin Anjung memiliki luas lahan 65.221 m2 berdasarkan :
1. Surat Keterangan Tanah ( SKT) Nomor : 593.2/27/KB/1991 Dengan luas 19.120 m2
2. Surat Keterangan Tanah ( SKT) Nomor : 593.2/28/KB/1991 Dengan luas 16.208 m2
3. Surat Keterangan Tanah ( SKT) Nomor : 593.2/29/KB/1991 Dengan luas 16.208 m2
4. Surat Keterangan Tanah ( SKT) Nomor : 593.2/30/KB/1991 Dengan luas 13.685 m2


Kemudian pada tahun 2014 telah terjadi ganti rugi lahan klien kami M. Dun oleh PT. AKL seluas 48.200 m2 dari seluruh luas lahan yang dimiliki oleh klien kami tersebut. Jadi sejak terjadi ganti rugi lahan pada tahun 2014, pihak PT. AKL belum membayar ganti rugi lahan klien kami yang sekuas 17.021 m2 dan kami telah menyampaikan persoalan tersebut kepada PT. AKL namun sampai saat ini belum ada tanggapan, maka kami pun berkirim surat kepada Bupati Musi Rawas agar  Bupati bisa memfasilitasi persoalan ini. ( 01.PR)

Check Also

Pj Wako Sampaikan LKPJ Wali Kota Lubuklinggau 2023

LUBUKLINGGAU, PETISI RAKYAT Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *