Mengagetkan, Diduga Berhenti Kerja Di Sempoa Harus Tebus Ijazah 5 Juta

LUBUKLINGGAU

PETISI RAKYAT – Salah satu tempat kursus Basic For All Learning yaitu kursus bahasa Inggris dan Matematika untuk anak-anak usia didik dan terbilang cukup ternama di kota lubuklinggau dan kabupaten Musi Rawas Sumatera selatan bernama SEMPOA SIP diterpa informasi yang tidak sedap

Sebab,berdasarkan Informasi sumber diduga pihak pimpinan atau pengelola Sempoa Sip kota lubuklinggau yang beralamat jalan Yos sudarso kelurahan taba cemekeh Edison Muliawan lau diduga telah menerapkan aturan yang terbilang “Exstrim” karena Sempoa Sip mengharuskan pegawai yang bekerja sebagai tenaga pengajarnya menebus ijazah asli yang ditahan sebesar Rp.5.000.000 jika berhenti mengajar

Dijelaskan Sumber berita ini penebusan ijazah dengan jumlah tersebut didasari dengan aturan yang membingungkan sebab tidak pernah sama sekali terjadi kesepakatan antara pimpinan dan pekerja yang berhenti secara tertulis

“Saya pun bingung kok bisa ijazah sendiri sudah ditahan terus ketika mau diambil harus nebus lima juta baru bisa diambil dengan alasan pekerja mengingkari kontrak kerja itu aturan darimana? sedangkan tidak ada sama sekali perjanjian tertulis”

“Serta sepengtahuan saya penahanan ijazah diberlakukan terhadap pegawai yang beresiko misal pegawai yang membawa motor atau mobil perusahaan atau mengelola uang perusahaan”kata sumber kepada awak media

“Saya khawatir sebelum-belumnya pernah terjadi hal serupa mengingat kursus sempoa tersebut sudah cukup lama beroperasional serta memiliki cukup banyak pekerja”

Tambah Sumber,diduga juga pihak Sempoa tidak menerapkan upah sesuai yang telah ditetapkan pemerintah sebab sepengetahuannya perbulan tahun 2022 saja pegawai sempoa digaji 1 sampai 1,5 Juta sedangkan UMR (Upah minimum Regional ) Kota lubuklinggau sekitar 3 juta lebih

“Sepengetahuan saya gaji pegawai disana juga dibawah UMR Lubuklinggau selain coba dicek ke dinas tenaga kerja ada tidak data pegawai sempoa termasuk bpjs ketenaga kerjaannya”

“Termasuk ada tidak izin operasional di dinas pendidikan kota lubuklinggau sebab kursus di sempoa itukan bisa dibilang pendidikan luar sekolah atau non formal biasanya memiliki izin operasional di Lubuklinggau atau Musi Rawas” ungkap sumber

Sementara ketika hendak dikonfirmasi ke Pimpinan Sempoa Sir di taba jemekeh (6/2) ditanya terkait kebenaran informasi penebusan ijazah 5 juta,gaji dibawah UMR dan dan izin operasional pimpinan Sempoa SIP Lubuklinggau belum bisa ditemui

“Konfirmasi bapak melalui WhatsApp kemaren sudah kami teruskan namun sekarang bapak pimpinan lagi keluar kota”kata pegawai Sempoa SIP.
(Tim)

Check Also

Kadisdik H.Dian Chandera Dampingi Walikota Silaturahmi Dengan Guru Honorer

LUBUKLINGGAU- H. Dian Chandera Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Dr. H. Dian Chandera,M.Si mendampingi Walikota …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *