Paripurna Sahkan Dua Raperda Menjadi Perda

MUSI RAWAS, Petira – Setelah disepakati dua raperda usulan eksekutif dilanjutkan pembahasannya di tingkat komisi atau pansus, kemudian secara maraton pihak legislatif melakukan pembahasan melalui pansus- pansus akhirnya digelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, hari ini Sabtu (2/4).

Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas Amir Hamzah, S.Sos melaporkan bahwa sidang paripurna dihadiri 27 anggota dari 40 anggota DPRD dengan agenda mendengarkan laporan pansus-pansus DPRD terhadap Dua Raperda Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas. Adapun dua Raperda yang dibahas yakni, pembahasan raperda tentang penyerahan sarana dan prasarana utilitas perumahan dan pemukiman dan raperda tentang pengelolahan air limbah domestik .

 

 

Dalam pidatonya Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Musi Rawas yang telah menyampaikan laporan tentang pansus- pansus dewan melalui juru bicara masing-masing. Dikatakannya, bahwa laporan ini adalah hasil pembahasan pansus-pansus dewan yang telah disampaikan adalah merupakan suatu kebijakan hasil yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat, tentunya lebih mendahulukan kepentingan bersama.

“Untuk itu kami setuju dan sependapat rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang telah dibahas dan  disetujui pada rapat paripurna ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan pansus masing-masing pansus DPRD Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang – undangan,” ucap Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.

 

 

Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pencapaian kinerja DPRD Musi Rawas, selanjutnya ucapan terimakasih dan serta penghargaan setinggi-tingginya atas pencapaian dua Raperda diselesaikan tepat waktu.

“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan, anggota dan seluruh alat kelengkapan dewan yang telah bekerja keras. Sehingga dua rancangan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas yang telah disusun sesuai cermat dan melalui pembahasan bersama eksekutif dapat menyelesaikan tepat pada waktunya. Tentu nya hal ini merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legisiasi oleh DPRD Kabupaten Musi rawas yang perlu kita apresiasi,” kata Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.

Bupati Musi Rawas juga berharap atas kinerja yang baik ini bisa menjadi stimulan dan pemacu semangat DPRD Musi Rawas sehingga mampu meningkatan kinerja dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas. (ADV)

 

Editor : awang

Check Also

Pilkada Serentak 2024, KPU Muratara Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

MURATARA, RMR.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *