Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 Ditandatangani

LUBUKLINGGAU, Petira – Setelah melalui proses yang panjang dan pembahasan yang alot, akhirnya Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau hari ini, Selasa (28/9/2021) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

Pengesahan tersebut dilakukan usai mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Lubuklinggau yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) H. Sutrisno Amin.

Dalam laporannya, Sutrisno Amin menyebutkan dari beberapa usulan belum semuanya dapat terakomodir karena mengingat masih adanya kekurangan anggaran yang ada.

“Oleh karena itu, melalui forum yang terhormat ini kiranya kita dapat memberikan pengertian terhadap masyarakat melalui instansi yang ada sesuai dengan tingkatannya,” ungkap dia.

Usai disetujui semua anggota DPRD untuk disahkan, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Lubuklinggau dan Wali Kota Lubuklinggau.

Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menyampaikan terimakasih atas yamg telah melakulan pembahasan Raperda APBD Perubahan sehingga disahkan.

Walikota Lubuklinggau dua periode ini juga menuturkan bahwa beberapa usulan yang belum terakomodir, akan diakomodir pada tahun berikutnya, yakni tahun 2022 mendatang.

“Dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2021 ini, tentu akan menjadi dokumen penting bagi pembangunan kota Lubuklinggau,” ungkap Nanan.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hal ini kepada Gubernur Sumsel agar segera dilaksanakan evaluasi. “Semoga agar dapat diterima oleh Gubernur. Semoga apa yang telah kita lakukan ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Lubuklinggau,” harapnya. (ADV)

 

Teks : EBB

Editor : M. Ikhwan Amir

 

Check Also

Lubuklinggau Sukses Jadi Tuan Rumah Harganas Tingkat Provinsi Sumsel 2024

LUBUKLINGGAU, PETISI RAKYAT |Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *