BPK Nilai DPRD Lubuklinggau Lakukan Pemborosan Rp.3,83 Miliar

LUBUKLINGGAU, Petira – Penggunaan keuangan daerah Tahun Angggaran 2021 di Sekretariat DPRD Lubuklinggau

khususnya untuk tunjangan transportasi dan perumahan Anggota dan Pimpinan DPRD Lubuklinggau dinilai fantastis.

Angkanya mencapai Rp3,83 miliar. dengan rincian Tunjangan
Transportasi Anggota DPRD sebesar Rp1.217.400.000,00. Lalu Tunjangan
Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp2.616.977.700,00,00.

Bahkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 41.b/lhp/xviiii.plg/05/2022 tertanggal 17 Mei 2022, disebutkan bahwa Tunjangan Transportasi Anggota DPRD melebihi standar satuan harga
Pemkot Lubuklinggau Tahun 2021. Kemudian besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD, dinilai tidak sesuai ketentuan.

Dengan begitu, Sekretaris DPRD Lubuklinggau selaku Kuasa Pengguna Anggaran tidak cermat dalam penghitungan dan pengusulan besaran anggaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Lubuklinggau serta Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD kepada (Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Demikian pula TAPD, dianggap tidak cermat dalam me-review usulan besaran anggaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD serta Tunjangan Perumahan Pimpinan dan
Anggota DPRD dari Sekretaris DRPD. Lubuklinggau. Parahnya lagi, BPK juga mendapat temuan kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas
Luar Daerah sebesar Rp225.400.000,00;
di Sekretariat DPRD Lubuklinggau TA 2020.

Sekretaris DPRD Lubuklinggau, imam Senen yang juga menjabat sebagai plt Sekda Lubuklinggau, tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya, Senin (4/7). Demikian pula Kabag Keuangan Setda Lubuklinggau, Zum Rakembang yang enggan memberikan tanggapannya.

“Kalau soal konfirmasi, tidak berhak menjawab. Kan ado Sekwan (Sekretaris DPRD Lubuklinggau, red) dan unsur Pimpinan DPRD,” kata Zum. (Rls)

Check Also

Sidang Paripurna Dengan Agenda Pelantikan M.Roni S.Ip PAW Anggota DPRD Mura

Wabup Hadiri Paripurna Pelantikan PAW DPRD Mura ICNEWS-ONLINE.COM – MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *