Pengamat Pendidikan : Apa Urgensinya Mengadakan Seminar Mengundang Banyak Orang Di Tengah Wabah Covid19???

PETISIRAKYAT.COM – Lubuklinggau – Kegiatan Seminar yang diadakan Yayasan Anak Negeri (YANI) bekerjasama Dinas Pendidikan Musi Rawas diadakan digedung kesenian Lubuklinggau kamis (20/5/2021) menuai kecaman dari berbagai kalangan, baik tokoh pemuda, aktivis dan tokoh masyarakat.  Dimana kegiatan seminar diadakan di tengah wabah pandemi Covid-19 diduga melanggar protokol kesehatan tanpa menjaga jarak dan membuat kerumunan dalam jumlah peserta kurang lebih 1000 di dalam gedung.

Kali ini Pengamat pendidikan MLM Suparto.H Ujang angkat bicara, saat ditemui oleh awak media, Jumat (21/5/2021), kak haji parto begitu sapaan akrab beliau memberikan tanggapannya :

“Sangat sangat menyayangkan apalagi kegiatan itu dalam jumlah kapasitas yang sangat besar menurut informasi mengundang 1000 orang peserta, yang orang-orang nya bukan dari musi rawas dan Lubuklinggau saja, ada dari Muratara ada juga dari Tebing, Oku dan sekitarnya,

Ini kan bukan tidak mungkin menimbulkan kerumunan baru (klaster baru) yang orang-orangnya beda lingkungan dan beda latar belakang yang dan kita tidak tahu, apakah diantara mereka (peserta) ada yang OTG keterangannya atau positif kita semua tidak tahu.

Tentu kita semua (Masyarakat) mengkhawatirkan ini akan memicu klaster baru. Coba saja misalnya di tracking apabila seandainya pasca kejadian ini ada peningkatan Covid-19 ini artinya dugaan kita betul terjadi penularan. Apalagi Kota Lubuklinggau sebagaimana kita ketahui masuk zona orange, ini kan termasuk zona kritis dan mendekati merah Kok masih di bebani kerumunan orang, saya yakin dalam kapasitas 1000 orang itu agak khawatir mereka mentaati prokes, apalagi kita lihat prokes nya tidak ketat, tidak distancing sosial dan di ruang tertutup yang menurut referensi yang saya baca kerumunan orang di ruang tertutup lebih tinggi resiko penularannya.

Masih menurut Tokoh yang fashionable Ini

” Seharusnya pemkab Musi Rawas mestinya tidak membiarkan ini terjadi apalagi skalanya tingkat regional, jadi dalam hal ini kita mempertanyakan apakah kegiatan ini sudah diketahui dari diknas propinsi Sumsel dan mempertanyakan apakah sudah mendapat izin dari pihak Polres Lubuklinggau??

Regulasi yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat pun sudah sangat jelas tidak boleh mengadakan atau tidak boleh mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak dalam acara apapun sehingga terjadi kerumunan, ini tidak ditaati. bagaimana masyarakat (publik) mentaati sedangkan pejabat tidak mentaati itu.
” Jadi apa urgensinya kegiatan seminar itu dalam keadaan wabah covid 19 ini??? (01.PR)

Check Also

Wakil Ketua STAI BS Resmi Sandang Gelar Doktor Filsafat

YOGYAKARTA, PETISI RAKYAT |Wakil Ketua III STAI Bumi Silampari Lubuklinggau Muhammad Yunus resmi menyandang gelar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *