LUBUKLINGGAU, Petira – Kejaksaan Negeri Lubuklinggau kemarin (Kamis/27-1) memanggil ketua panitia pelaksana kegiatan Bimtek Pelatihan Pengelolaan Informasi Berbasis Website dan Konten Video yang diadakan sebulan yang lalu (18-22 Desember) di Hotel Dewinda Lubuklinggau
Ketika awak media meminta konfirmasi ke Kejari Lubuklinggau, Kepala Kejaksaan Negeri Willy Ade Chaidir, SH melalui Kasi intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Aan Tomo, SH di ruang kerja nya mengatakan :
“ Benar hari ini (kemarin.red) kita panggil salah satu pelaksana kegiatanBimtek, kita memanggil ketua pelaksana kegiatan Bimtek di Dewinda Hotel atas nama Halid, dalam hal ini masih dalam tahap pul data (pengumpulan data) dan pulbaket (Pengumpulan Bahan keterangan), ujar Aan Tomo
Menanggapi pemeriksaan kemarin, Ketua PMT MLM Mirwan Batubara angkat bicara
Tentunya karna kegiatan bimtek ini menggunakan uang rakyat melalui DD/ADD, kami meminta ke pihak penyidik kejari untuk menuntaskan kasus ini, dan memproses yang terlibat penyalahgunaan uang negara, tegas Mirwan. (Tim)