MUSI RAWAS, Petisirakyat.com – Dinas Peerkebunan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) beberapa tahun terakhir ini sebagaimana tertuang dalam APBD tengah melaksanakan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Termasuk pula tahun 2022. Namun anehnya proyek ini seyogya pada saat itu masih proses lelang, nyatanya dilapangan sedang dikerjakan dan seolah- olah sudah ada pemenangnya,
Hal demikian berdasarkan informasi diterima awak media beberapa waktu lalu, menyebutkan terlebih dalam tahap pekerjaan dilapangan tidak terlihat plang merk pekerjaan, dan diduga guna menghindari sorotan masyarakat dan terkesan tidak ada bentuk transparansi terhadap uang rakyat
“:Aneh, Kok proyek sudah jalan, sementara di Website ULP masih proses lelang, meskipun ini proyek aspirasi dewan( Pokir ) Namun tidak seharusnya oknum dewan tersebut sebagai sebagai pelaksana dengan meminjamkan perusahaan orang lain mengerjakan proyek tersebut,” ungkap Agung Aktivis Pemuda Musi Rawas yang juga Mahasiswa Hukum di salah satu perguruan tinggi Lubuklinggau.
Lebih lanjut, Ia menduga juga upaya mengelabui pihak terkait dalam menyikapi pekerjaan proyek Jalan Usaha Tani ( JUT) maka tidak dipasang papan merk pekerjaan yang merupakan pokok pikiran ( Pokir) oknum dewan yang terhormat tersebut,” tandasnya.
Berikut ini, data lokasi proyek Jalan Usaha Tani tahun Dinas Perkebunan ( Disbun) tahun 2022, masing-masing kegiatan berbeda, dan nilai pekerjaan kabarnya dipecah-pecahkan, meliputi, JUT Desa Marga Tani Jaya Loka
Pekerjaan Kontruksi Jalan Usaha Tani Desa Sungai Pinang , Muara Lakitan
dengan nilai Rp. 995.000.000,-
rekanan, Alkeyzee Kontruksi
Selanjutnya JUT Marga Tani, Jayaloka dengan nilaii Rp 453.500.000,-
rekanan CV Bukit Sulap dan proyek Jalan Usaha Tani Desa Sadar Karya , Purwodadi dengan anggaran Rp 274.300.000 dan rekanan CV Dua Putra
Sementara itu, Kgs Ferri Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas dan Kabid Sapras Pringgo belum berhasil ditemui guna menanggapi berita yang kita lansirkan ini, ” Maaf pak, Bapak Kadis dan Kabid tidak ada dikantor, mereka dinas luar dan ada yang ke kelapangan, Silahkan nanti kesini lagi, lain waktu,”;ujar staf disana
Padahal tujuan awak media, Guna meminta tanggapan terkait diduga JUT ini proyek arahan, dan diduga “Cuci tangan” bagaimana bentuk pengawasan dari dinas, Apakah sudah sesuai petunjuk pelaksanaan ( Juklak) dan Petunjuk Teknis ( Juknis)
terkait volume, baik panjang, lebar, tinggi dan ketebalan jalan dibuat ( tertuang dalam RAB) dan juga Fakta lapangan, termasuk komposisi adukan semen yang digunakan?Apakah sudah sesuai seperti tertuang dalam RAB. (Tim)