Persiapan Vaksinasi Massal ; Pihak RS Siti Aisyah Tinjau Lokasi Di Eks Auditorium Pemda

PETISIRAKYAT.COM, LUBUKLINGGAU – menindaklanjuti arahan Walikota Lubuklinggau dalam rapat yang digelar di rumah dinas walikota bersama Forkopimda dan jajaran kepala OPD tentang penanggulangan covid19 diantaranya pelaksanaan vaksinasi massal disetiap kecamatan.

Sesuai arahan walikota Lubuklinggau hari ini, Rabu (23-06-2021) RS Siti Aisyah melakukan rapat kordinasi sekaligus peninjauan persiapan lokasi Vaksinasi Covid-19 Massal Zona 3 di Kota Lubuklinggau. Rapat berlangsung eks. Komplek perkantoran pemda, Kelurahan Air Kuti

Direktur RS Siti Aisyah Lubuklinggau dr. Charly Esa Kenedy melalui Kabag TU dan Koordinator Vaksinasi Massal Zona 3 Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 dan Lubuklinggau Selatan 2, Nurmalina mengatakan “Persiapan ini perlu dan sangat penting dilakukan, satu hari menjelang hari H semuanya harus rampung.

“Ya kita melakukan rapat pembahasan terkait pelaksanaan vaksinasi massal ini. Juga meninjau lokasi vaksin massal bertempat di Auditorium Pemkot Lubuklinggau agar ketika hari H nya tidak kelabakan dan berjalan sukses,”

Masih menurut Nurmalina pada kegiatan vaksinasi massal ada 300 orang nantinya yang akan menerima Vaksinasi Covid-19, jadwal untuk zona 3 pada Sabtu nanti meliputi para pedagang, ojek motor, juga lansia,” ujarnya

Kabag TU RSU Siti Aisyah ini berharap dengan suksesnya Vaksinasi Covid-19 ini ke depannya seiring waktu berjalan bisa menekan penularan wabah pandemi Covid-19, khususnya di Kota Lubuklinggau.

Sebagaimana diketahui dalam rapat bersama Forkopimda dan Kepala OPD tersebut , Walikota mengatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan dalam waktu dekat mengenai penanggulangan covid 19 di Lubuklinggau

Kita akan melaksanakan vaksinasi massal pada Rabu mendatang di wilayah kecamatan masing-masing. Kecamatan Utara I di Rumdin Petanang, Utara II di GOR, Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan II di Polres, Kecamatan Barat I dan II di Kompi, dan Kecamatan Selatan I dan II di Auditorium Eks. Pemkab Musi Rawas

Kedua : Pemkot Lubuklinggau bersama Polres dan Kodim akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan mengaktifkan kembali.

Ketiga : Apabila Kota Lubuklinggau mencapai 80 persen (jumlah kasus covid-19), maka pengetatan kegiatan masyarakat dan petugas disiplin protokol kesehatan akan diaktifkan lagi. (ADV)

 

Teks & Editor : M. Ikhwan Amir

Check Also

Lubuklinggau Sukses Jadi Tuan Rumah Harganas Tingkat Provinsi Sumsel 2024

LUBUKLINGGAU, PETISI RAKYAT |Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *