Masjid Mangkrak ; Oknum DPRD MURA Dituding ” Ingkar Janji “

MUSI RAWAS, Petira – Mangkrakya Masjid Al- Hikmah di Desa Sumber Rejo Dusun VI, Kecamatan Megang Sakti disesalkan oleh masyarakat setempat. Masjid yang dibangun pada tahun 2020 yang merupakan aspirasi salah satu anggota DPRD Musi Rawas inisial SP,  itu mangkrak dan terbengkalai terlihat dalam foto bangunan masjid hanya terdiri dari pilar dan atap nya saja, karena setelah dibangun tahun 2020, tahun tahun 2021 pembangunannya tidak dilanjutkan lagi.

Menurut salah satu pemuda Desa Sumber Rejo Julianto ” Pembangunan masjid itu dibangun melalui aspirasi anggota DPRD SP, hanya saja ketika pengurus masjid menemui beliau, beliau mengatakan tidak sanggup lagi untuk melanjutkan pembangunan masjid tersebut, sontak masyarakat merasa sangat kecewa,  Masyarakat Sumber Rejo menyesalkan bangunan itu sia-sia “.

Ketika dihubungi via telpon pagi ini sekitar pukul 09. 30 wib, Selasa (18/1) Anggota DPRD MURA SP menjelaskan memang benar masjid itu di bangun pada tahun anggaran 2020, setelah diusulkan ke pemerintah dan disetujui karna anggarannya tidak besar maka di bangun dulu pilar-pilarnya. Saat disinggung apakah ada pengurus masjid menemuinya untuk meminta kelanjutan pembangunan?  Anggota Dewan ini menjawab tidak ada. Kemudian ditanya Apakah tidak melanjutkan pembangunan masjid itu? Dengan singkat Ia menjawab Kita lihat kondisinya. ( Tim )

Check Also

Jaga situasi tetap kondusif, Badan Kesbangpol Gelar Rakor & Dialog di Kecamatan Muara Kelingi

MUSI RAWAS, Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 tinggal menghitung hari, guna menjaga situasi tetap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *