Cideranya civitas akademika Dilingkungan Kampus

Oleh : Septizal Trazilna  (Wasekum PTKP HMI Cabang Lubuklinggau)

 

LUBUKLINGGAU, PETISIRAKYAT.COM – Mahasiswa adalah seseorang yang terdidik, terbina dan terdaftar disuatu perguruan tinggi.

Mahasiswa dituntut untuk merdeka baik dalam belajar dan berkembang untuk mengasah potensi baik secara kualitas diri didalam kampus dan diluar kampus melalui wadah organisasi baik dalam kampus dan diluar kampus.

Mengapa pada hari ini masih banyak kampus di lingkungan Kota Lubuklinggau tidak menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sedangkan perguruan tinggi menuntut mahasiswa untuk merdeka baik dalam belajar baik ilmu kepemimpinan guna untuk menobrak dunia profesional.

Cacatnya tataran perguruan tinggi dilingkungan kota Lubuklinggau tidak menyuruh mahasiswa mengkritis kampus padahal yang layak dikatakan mahasiswa adalah mampu berpikir secara objektif, rasional dan kritis. Akan tetapi masih ada Perguruan Tinggi di Kota Lubuklinggau melakukan intimidasi, mahasiswa tidak diperbolehkan ikut organisasi di Luar kampus padahal kampus tidak mengajarkan tentang bagaimana mahasiswa mampu menjawab tantangan dunia profesional.

Pendidikan tidak hanya berbicara pembentukan karakter akan tetapi seluruh segmentasi seperti memiliki rasional berfikir, hati, dan rasa kemanusiaan yg tinggi.

ketika perguruan tinggi dikota Lubuklinggau tidak memperbolehkan organisasi luar kampus masuk dan ada penyekatan didalam kampus artinya kampus telah menciderai tubuh organisasi diluar kampus jangan sampai hal ini terjadi didalam kampus termasuk seluruh kampus dikota Lubuklinggau.

Melalui Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda  HmI Cabang Lubuklinggau agar jangan sampai Perguruan Tinggi dikota Lubuklinggau menciderai tubuh tataran civitas akademika, bukankah kampus adalah kawah candra dimukanya kaum cerdik pandai, kampus adalah habitat bagi mahasiswa dalam mengasah ide, gagasan, kajian dan berdiskusi.

Dengan tidak nemberikan ruang bagi para mahasiswa yang ikut bergabung di organisasi kepemudaan terkhusus organisasi HMI dan jangan sampai seluruh dosen di Perguruan Tinggi Kota Lubuklinggau melakukan intimidasi terhadap mahasiswa untuk tidak ikut bergabung di organisasi luar kampus, apalagi ada mahasiswa yang sudah ikut organisasi luar kampus dilakukan intimidasi untuk keluar dari organisasi tersebut karena mendapatkan beasiswa KIP padahal beasiswa KIP ini ketika ikut organisasi artinya ada nilai positif sedangkan syarat untuk dicabut KIP itu adalah menikah,dan tidak masuk kuliah serta mengakibatkan nilai anjlok.

Kami menyakini bahwa pendidikan yg baik adalah mengasah kemampuan manusia bukan intervensi dalam bentuk deskriminasi

Check Also

SE Kemendibud Ristek Tak Wajibkan Wisuda Sekolah

LUBUKLINGGAU, PETISI RAKYAT Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *